Bagaimanakah tahap-tahapan pengelolaan uang Rupiah oleh Bank Indonesia?
1. Perencanaan Rupiah
Perencanaan Rupiah meliputi perencanaan dan penentuan jumlah rupiah yang akan dicetak. Selain itu, tahap perencanaan meliputi penentuan nilai pecahan yang akan dicetak. Pada tahap perencanaan, Bank Indonesia harus mempertimbangkan tingkat inflasi, pertumbe=uhan ekonomi, jenis dan pecahan uang rupiah, serta prakiraan Rupiah yang akan dihancurkan.
2. Pencetakan Rupiah
Pencetakan rupiah meliputi seluruh tangkaian pencetakan uang rupiah. Bang Indonesia berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk menentukan jumlah Rupiah yang akan dicetak. Setelah terjadi kesepakatan jumlah Rupiah yang akan dicertak, Bank Indonesia menginstruksikan kepada Perum Peruri untuk mencetak uang.
3. Pengeluaran Uang Rupiah
Pengeluaran Rupiah meliputi seluruh rangkaian kegiatan penerbitan uang Rupiah sebagai alat pembeyaran yang sah di Indonesia. Pada tahap ini, Bank Indonesia menentukan tangga, bulan, dan tahun mulai berlakunya uang Rupiah.
4. Pengedaran Rupiah
Pengedaran Rupiah meliputi seluruh kegiatan mengedarkan atau mendistribusikan uang ke seluruh wilayah Indonesia. Bank Indonesia sebagai pihak yang berwenang mengedarkan uang kepada masyarakat. Untuk mendukung kegiatan pengedaran uang kertas, bang Indonesia akan menetapkan nomor seri uang kertas.
5. Pencabutan dan penarikan Rupiah
Pencabutan dan penarikan Rupiah meliputi seluruh kegiatan menetapkan uang Rupiah yang sudah tidak berlaku di Indonesia. BI akan mengganti uang yang dicabut dengan nominal sama.
6. Pemusnahan Rupiah
Pemusnahan meliputi seluruh kegiatan meracik, melebur, atau cara lain untuk memusnahkan Rupiah sehingga tidak dapat menyerupai uang rupiah. Pemusnahan dilakukan terhadap uang rupiah tidak layak edar, rupiah layak edar, dengan pertimbangan tertentu yang tidak lagi memiliki manfaat ekonomis dan/kurang diminati masyarakat, serta uang Rupiah yang sudah tidak berlaku.
Bagus gan, kunjungi juga blog saya ya...
BalasHapushttp://infotentangbank.blogspot.com