Apa Itu Manajemen Personalia?
Manajemen personalia disebut juga manajemen sumber daya manusia (SDM). Manajemen personalia merupaka bidang manajemen yang kegiatannya merencanakan, mengarahkan, dan mengkoordinasikan seluruh pekerjaan berkaitan dengan karyawan, merekrut karyawan, serta mengorganisasi dan melayani karyawan sehinggan tujuan dapat tercapai dengan efisien. Tujuan manajemen personalia, yaitu meningkatkan kontribusi dan prestasi kerja para karyawan untuk mencapai tujuan organisasi atau perusahaan.
Manajemen personalia berfungsi untuk menangani masalah yang berkaitan dengan SDM. Manajemen personalia juga berfungsi dalam:
1. merekrut karyawan sesuai bidang pekerjaan
2. menyelenggarakan pelatihan dan pendidikan untuk meningkatkan kualitas karyawan
3. menciptakan lingkungan dan kondisi kerja yang menunjang pencapaian produktivitas
4. menentukan dan menyusun struktur penggajuan sesuai bidang kerja karyawan
5. menyusun job description berdasarkan analisis jabatan tertentu
6. melakukan rorasi atau mutasi jabatan
7. memotivasi karyawan berprestasi dengan memberikan penghargaan (reward)
8. melakukan pemberhentian dan pensiun karyawan sesuai aturan yang berlaku.
Manajemen personalia disebut juga manajemen sumber daya manusia (SDM). Manajemen personalia merupaka bidang manajemen yang kegiatannya merencanakan, mengarahkan, dan mengkoordinasikan seluruh pekerjaan berkaitan dengan karyawan, merekrut karyawan, serta mengorganisasi dan melayani karyawan sehinggan tujuan dapat tercapai dengan efisien. Tujuan manajemen personalia, yaitu meningkatkan kontribusi dan prestasi kerja para karyawan untuk mencapai tujuan organisasi atau perusahaan.
Manajemen personalia berfungsi untuk menangani masalah yang berkaitan dengan SDM. Manajemen personalia juga berfungsi dalam:
1. merekrut karyawan sesuai bidang pekerjaan
2. menyelenggarakan pelatihan dan pendidikan untuk meningkatkan kualitas karyawan
3. menciptakan lingkungan dan kondisi kerja yang menunjang pencapaian produktivitas
4. menentukan dan menyusun struktur penggajuan sesuai bidang kerja karyawan
5. menyusun job description berdasarkan analisis jabatan tertentu
6. melakukan rorasi atau mutasi jabatan
7. memotivasi karyawan berprestasi dengan memberikan penghargaan (reward)
8. melakukan pemberhentian dan pensiun karyawan sesuai aturan yang berlaku.